Dari penyeragan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua TV merk sharp 45 inci wara hitam dengan kondsi layar rusak, satu buah senjata tajam jenis sangkur panjang warna hitam beserta sarungnya, satu buah ketapel busur yang gagangnya dibungkus dengan isolasi hitam dan karet berwarna orange.

"Serta satu buah mata busur yang terbuat dari besi dan ujungnya bergerigi dan runcing dan bulu warna hijau, dan empat buah mata busur yang terbuat dari paku besi dan ujungnya runcing tanpa bulu,” jelasnya.

Akibat pengerusakan yang dilakukan oleh para pelaku, pemilik rental PS tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Baca Juga: Cek Cok Saat Miras, Nelayan di Muna Nekat Tebas Rekannya

"Selian TV ada juga sofa yang dirusak oleh para pelaku. Yah untuk masalah hukum, semunya kita serahkan kepada pihak kepolisian. Semoga kejadian ini, menjadi yang terakhir terjadi di tempat rental PS Planet Game," ungkap pemilik rental PS Planet Game, saat dihubungi pihak Telisik id, Senin (21/3/2022).