Baca Juga: Kadikbud Muna Absen, RDP Ditunda

Mahmud Marhaba mengatakan, ketika media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers mendapatkan masalah, maka tidak akan mendapatkan perlindungan oleh Dewan Pers.

"Dia berurusan langsung dengan penegak hukum," sambungnya.

Oleh karena itu, Mahmud Marhaba menginginkan seluruh media di Indonesia bisa terdaftar di Dewan Pers.

"Kalau pun ada yang tidak mengakui berdirinya dewan Pers, tidak apa-apa. Tapi ketika bermasalah dia tidak akan dilindungi oleh Dewan Pers," tutupnya. (B)