"Kita kembalikan sekolahnya masing-masing untuk bisa memvariasikan," ujarnya.

Pembelajaran tatap muka di sekolah selama ini dilakukan berdasarkan intruksi dari Menteri Pendidikan da Kebudayaan (Mendikbud), gubernur Sultra yang ditindak lanjuti dengan surat keputusan bupati.

Baca Juga: Tak Sesuai Spek, Proyek Pembangunan Selasar RSUD Busel Sempat Dibongkar

Baca Juga: Kunjungi Puskesmas, Bupati Wakatobi Beri Nama Bayi Baru Lahir

Dimana, tehnisnya dengan jam belajar dan siswa yang hadir disekolah dibatasi maksimal 25 persen dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).