JAKARTA, TELISIK.ID - Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengakui, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo yang membuat surat jalan Djoko Djandra dan menandatangani sendiri.

"Mengenai surat jalan Djoko Djandra, surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Jadi, dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, bahwa Kabiro tersebut adalah inisiatif sendiri," kata Irjen Argo Yuwono dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/7/2020).

Tidak hanya itu, Argo juga menegaskan bila pembuatan surat jalan Djoko Djandra tanpa sepengetahun dan seizin atasan. "Tidak atas izin pimpinan," tegasnya.

Baca juga: Polisi Temukan Dugaan Surat Palsu Hana Hanifah, Pengacaranya Kembali Temui Penyidik

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman meminta Polri harus mengambil langkah tegas untuk memecat Karo Korwas Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo dan dijebloskan ke dalam penjara.