KENDARI, TELISIK.ID - Vokalis band di Kota Kendari berinisial AYP (42) yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ternyata positif narkoba.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, saat menjalani proses pemeriksaan dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, yang bersangkutan ditemukan positif narkoba setelah melakukan tes urine.

"Iya positif menggunakan narkoba," katanya saat konfirmasi telisik.id pada Kamis (4/6/2026).

Pelanggaran baru tersebut terungkap setelah penyidik menilai keterangan AYP saat dilakukan pemeriksaan cenderung tidak konsisten dan bersifat tidak nyambung.

Baca Juga: Pria Pembobol SPPG Tipulu Kendari Jual Hasil Curian untuk Judol dan Beli Sabu