Najib menyayangkan kasus ini tidak bisa tuntas dalam proses penyelesaian secara kekeluargaan. Menurutnya, semestinya hubungan keluarga mampu memutus masalah tanpa menyentuh ranah peradilan.
"Unsur keluarga tidak lagi menjadi wacana ke depan. Tetapi bagaimana kemudian kasus ini dituntaskan. Yah tinggal bagaimana masyarakat menilai kasus ini baik terhadap Ady sendiri maupun terhadap ASR," tutupnya.
Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Safarullah dimintai keterangan pada Sabtu (20/5/2023), tidak menanggapi pesan singkat yang dikirimkan, begitupun saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Baca Juga: Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara Dilapor Polisi, Ini Kasusnya
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat menyampaikan laporan hasil penyidikan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah satu komisaris PT KKP bernama Arianta Nila Hapsari pada Rabu (23/11/2022) lalu.
