MUNA, TELISIK.ID - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Muna, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi formasi tenaga teknis.
Kepala Sekretariat Panselda PPPK Muna, LM Syahrullah menerangkan, jumlah formasi tenaga teknis yang dibutuhkan sebanyak 23 orang. Jumlah pelamar sebanyak 242 orang. Nah, setelah dilakukan verifikasi administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 160 orang dan tidak memenuhi syarat 82 orang.
"Kita sudah umumkan secara keseluruhan. Bagi ada yang merasa keberatan bisa melakukan sanggahan," kata Syahrullah, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Intip Kelebihan PPPK yang Gajinya Bisa Kalahkan PNS
Sementara itu, Ketua Panselda PPPK Muna, Eddy Uga menerangkan, bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan sangahan melalui akun masing-masing pada website sscn.bkn.go.id. Batas waktunya, 16-18 Januari.
