"Nah, harusnya seleksi ini tidak bisa dilanjutkan. Sebab dalam ketentuannya, peserta itu minimal empat orang. Artinya, kalau kehadiran LM Martosiswoyo hanya sebatas pemetaan, berarti peserta itu hanya tiga. Pansel harus membuka kembali pendaftaran sampai memenuhi syarat ketentuan itu," terang La Ode Budiman.
Seperti yang diumumkan sebelumnya bahwa jumlah pendaftar seleksi pengganti Drs La Siambo itu sebanyak 8 orang. Mereka diantaranya, La Makiki, LM Sufi Huksanuddin, LM Idris, La Ode Karman, La Ode Budiman, LM Martosiswoyo, LM Muharram dan La Maiminu.
Baca Juga: Dampak Pembangunan Irigasi Bendungan Ameroro, Produksi Gabah Kering Konawe Bakal Berkurang
Tapi dalam perjalannya nama-nama tersebut tiba-tiba hilang. Harusnya, Pansel mengumumkan secara terbuka alasan mengapa nama-nama itu hilang. Bila tak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, pansel meyebutkan itu secara transparan.
"Nah, ini bertentangan dengan ketentuan KemenpanRB Nomor 2 Tahun 2017. Ditambah lagi dengan pengakuan salah salah satu peserta, LM Muharram yang mengatakan bahwa undangan panitia itu lewat telpon, bukan diumumkan secara terbuka," tambahnya.
