Baca Juga: Tangkap 3 Pengedar, Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 36,27 Kg
"Dari mereka barang bukti tersebut didapat di sebuah hotel di Pekanbaru Riau," terangnya.
Setelah menangkap sejumlah tersangka tersebut, kata mantan Dirkrimsus Polda Jawa Timur tersebut, didapat nama tersangka lainnya antara lain AL dan CH.
"Dari penangkapan keduanya diamankan barang bukti 4,08 gram. Kemudian didapati juga tersangka AZ dan disita sabu seberat 4,54 gram," jelasnya.
Sedangkan Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pihaknya terus mengembangkan pengungkapan jaringan Sumatera tersebut. Kemudian didapat nama pengedar lainnya yaitu AN dan EK.
