Hal yang senada pun disampaikan La Maesa pedagang di Pasar Sentral Kendari yang menolak PPN sembako.

Baca juga: Tuntut Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, Massa Aksi Dirikan Kemah di DPRD Sultra

Baca juga: Dewan Geram, Tambang Galian C di Nambo Beraktivitas Tanpa Izin

"Jelas saya menolak karena itu memberatkan," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.