Golongan tiga Rp 500 ribu dan golongan empat Rp 400 ribu. Dari rincian tersebut, Pemda Busel mengalokasikan anggaran daerah tahun 2019 sebesar Rp 12 miliar.

Seiring perjalannya, Pemda tak menyalurkan sepenuhnya anggaran tersebut. Pemda Busel hanya membayarkan tiga bulan gaji atau hanya mengalokasikan anggarannya sebesar Rp 3 miliar dari Rp 12 miliar yang disiapkan.

Artinya, tersisa Rp 9 miliar anggaran. Saat dikonfirmasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Busel, La Ode Sukarman, enggan berkomentar banyak. Alasannya, dirinya menduduki jabatan kepala badan nanti Januari 2020. Artinya, dia sama sekali tidak mengetahui anggaran tersebut.

"Saya tidak tahu pasti anggaran ini, karena saya dilantik per-Januari 2020," tutur La Ode Sukarman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca Juga : Kepala BLK Kendari : Kemenaker Tidak Menerbitkan Izin Baru TKA