Baca Juga: Dituding Serobot Lahan Warga, Ini Klarifikasi Brimob Polda Sulawesi Tenggara
Sebelumnya, tilang elektronik bakal diberlakukan pada 1 September 2022. Karena masih banyaknya sarana dan prasarana jalan yang belum mendukung di Kota Kendari, maka tilang elektronik diundur.
Kapolres menyebut, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas permasalahan tersebut bersama Tim Forum Lalu Lintas Kota Kendari pada Rabu (31/8/2022) lalu.
Baca Juga: Demo Kenaikan BBM, Mahasiswa Sandera Truk Kontainer
Kegiatan rapat koordinasi forum Kamseltibcar Lantas dalam rangka kesiapan program ETLE di wilayah hukum Polresta Kendari berjalan dengan lancar dan kondusif.
