SURABAYA, TELISIK.ID - Terduga pengedar sabu di kawasan Perak Surabaya diamankan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di rumahnya, di Jalan Klakah Rejo Gang Barokah Surabaya. Pelaku berinisial GR (22) warga Surabaya dengan alamat sesuai saat penangkapan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfino Trisanto mengatakan, keberadaan tersangka sudah lama jadi incaran anggota sebagai pengedar.
"Yang bersangkutan ini selalu lolos saat akan dilakukan penangkapan. Lalu berkat adanya informasi masyarakat yang bersangkutan sedang ada di rumahnya," jelasnya di kantornya, Minggu (25/9/2022).
Atas informasi itu, kata Anton, anggota Satreskoba segera meluncur di rumah tersangka.
Baca Juga: Sudah Curi 5 Motor, Pria Ini Juga Ketahuan Gunakan Sabu
