Hasan Basri menilai kebijakan tersebut sangatlah otoriter dan seharusnya diubah.

"Menurut perspektif saya, ini adalah kebijakan yang otoriter dan sangat merugikan. Karena JHT ini terkait dengan kepentingan pekerja dan tidak terkait langsung dengan pemerintah. Tapi kemudian pemerintah melakukan kebijakan tersebut," ujar Hasan dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Dikatakan, uang itu kan uangnya para pekerja sendiri. Seharusnya pekerja bisa ambil kapan pun. Memang ada uang perusahaan, tetapi kan tidak ada uang pemerintah sama sekali.

Baca Juga: Permenaker Pencairan JHT 56 Tahun Bakal Digugat ke PTUN

"Kenapa kemudian harus ditahan lebih lama? Ada kepentingan apa? Tidak ada alasan untuk menahan uang pekerja yang bukan milik pemerintah," imbuhnya.