KENDARI, TELISIK.ID - Seorang ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berinisial SAT (32), berhasil diamankan pihak Kepolisan Polresta Kendari, setelah kedapatan kuasai sabu seberat 4,98 gram.

Wakapolresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi mengatakan, informasi terkait ASN tersebut didapatkan melalui informasi dari masyarakat.

“Pada Kamis tanggal 24 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari, mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar Jalan Bunga Seroja Kelurahan Lahundape Kota Kendari,” ungkapnya kepada awak media, Senin (7/3/2022).

Lanjut dia, berdasarkan sejumlah informasi yang didapat, pihaknya langsung melakukan interogasi ke tempat kejadian, untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: 1 Kg Sabu Diamankan Polda Sultra dari Pengedar Narkoba Lintas Provinsi