Usai mandi, pelaku lalu membonceng suami korban ke kantor kecamatan. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan mengambil KTP. Saat KTP akan diserahkan, pelaku malah menyuruh korban duduk di atas tempat tidur dengan alasan akan melakukan pengobatan. Dari situ, niat bejat pelaku muncul. Pelaku memaksa korban melepas celananya. Karena takut, korban mengikutinya. Pelaku lalu melancarkan aksinya menggagahi tubuh korban.

Usai hasratnya tersalurkan, pelaku tergesa-gesa meninggalkan korban dengan alasan mau menjemput istrinya.

Baca Juga: Polisi Jaga Rumah Pelaku Pemerkosaan di Muna

"Modusnya menawarkan bedah rumah dan menawarkan pengobatan alternatif untuk menghilangkan sial," kata Nexon, Kamis (19/1/2023).

Kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.