Baca Juga: Edarkan Narkoba, Seorang Mahasiswa Diringkus Polisi

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sebuah timbangan digital dan sebuah handphone.

Baca Juga: Sekelompok Perusak Rental PS di Kendari Ditangkap, Ada yang SMA

Lebih lanjut, ia menerangkan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari lelaki bernama Kumis.

"Dengan sistem tempel di depan SPBU THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua," terangnya.