Kapolres mengungkapkan, pelaku diamankan di sekitar lokasi kejadian berdasarkan petunjuk dan keterangan. Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya dan melihatkan barang bukti.

Baca Juga: Rayuan Hasyim Asy'ari Panggil Sayang dan My Love, Cindra Aditi Tejakinkin Alami Sakit Ini di Area Reproduksi

Pihak Polres telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban baju berwarna hitam dan celana, serta sebilah badik dengan panjang sekitar 15 cm, lebar 3 mm , gagang dan warangka terbuat dari kayu berwarna hitam.

Kapolres membeberkan, untuk motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban masih dalam proses pendalaman, apakah hanya motif emosional atau ada motif lain.

Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kolaka untuk bersabar dan mempercayakan upaya penegakan hukum dari Polres Kolaka, serta tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Kolaka.