Aksi pencabulan ini kemudian diketahui Ibu kandung dari paman korban Gabriel Ulu, warga Desa Teun, Kabupaten Belu.

Pasca kejadian dicabuli ayah kandungnya tersebut, korban melarikan diri ke Teun karena takut ancaman dari pelaku AB.

"Korban sendiri kepada pamannya mengaku kalau pelaku AB menyetubuhinya lalu mengancam untuk tidak boleh memberi tahu kepada siapapun," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Polisi di Kupang Resmi Ditahan

Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya kemudian menceritakan pada sang paman.