KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial FNR ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (20/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

FNR yang berusia 33 tahun ini ditangkap karena diduga terlibat pengedaran obat-obatan terlarang berupa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Korban Penipuan Travel Haji dan Umroh Smarthajj Kendari Protes Penangguhan Penahanan Tersangka, Polisi: Pertimbangan Kemanusiaan

"Dua belas sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.097 gram (1 kg), 1 timbangan digital, 1 handphone, 1 paper bag warna putih, 1 kantongan kain warna biru," beber Andi, Selasa (21/10/2025).