KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial FNR ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (20/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
FNR yang berusia 33 tahun ini ditangkap karena diduga terlibat pengedaran obat-obatan terlarang berupa narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
"Dua belas sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.097 gram (1 kg), 1 timbangan digital, 1 handphone, 1 paper bag warna putih, 1 kantongan kain warna biru," beber Andi, Selasa (21/10/2025).
