Alasan keduanya melakukan hal itu karena takut ketahuan orangtua dan keluarganya masing-masing.

Diketahui, A tinggal di Jl Kaliurang km 8 dan K tinggal di Kasihan, Bantul, bingung ketika lahirkan bayi di luar nikah. Hingga diputuskan untuk meletakkan bayi itu di rumah penduduk.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deny Irwansyah, membenarkan telah mengamankan dua orang tersebut.

Baca juga: Tangkap Djoko Tjandra, Bukti Polri Ingin Bersih-Bersih Internal

"Keduanya kami amankan karena telah menelantarkan anak biologis mereka," ujar AKP Deny Irwansyah.