Dua OPD dengan serapan terendah yaitu Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra yang baru mencapai 11,32 persen, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Sultra dengan serapan sebesar 8,25 persen.
Hugua menilai, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi oleh masing-masing OPD, termasuk dengan meminta petunjuk kepada Gubernur Sultra apabila terdapat persoalan yang menyebabkan program belum berjalan.
“Ini akhirnya kinerja OPD. OPD harus meminta petunjuk sama Pak Gubernur kenapa terlambat terealisasi. Harus segera meminta petunjuk bagaimana semua program bisa segera berjalan,” katanya.
Pejabat yang dijuluki penemu surga bawah laut ini juga menyoroti aspek komunikasi dan koordinasi di internal OPD, khususnya antara Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, apabila terdapat kegiatan yang terlambat direalisasikan, maka perlu dilihat lebih jauh koordinasi antara PPK dan PA pada OPD yang bersangkutan.
Baca Juga: Cegah Bullying dan Narkoba di Kampus, FST UMW Gandeng Polda Sultra Perkuat Edukasi Hukum
