Tanggapan masyarakat pun beragam setelah diberlakukannya aturan tersebut. Salah satu warga sekitar RS Bhayangkara, Anton (63) mengaku, mendukung aturan tersebut apalagi jalan itu sering dilewati kendaraan ambulans.

"Tidak baik kalau sampai macet bisa membahayakan pasien," kata dia kepada Telisik.id, Kamis (13/7/2023).

Dia juga berharap agar pihak yang bertanggung jawab tidak lupa kepada masyarakat sekitar mengenai aturan tersebut, mengingat di jalan itu ada masyarakat yang menggantungkan hidup dari berdagang.

Baca Juga: PAD Menurun, DPRD Sulawesi Tenggara Tanyakan Kinerja Bapenda

Sementara itu Ketua RT 04 RW 01, Kelurahan Pondambea Nadir Abd Rasyid mengatakan, jalanan tersebut memang sudah harus menjadi perhatian pemangku kebijakan, mengingat sering terjadi kemacetan dan tidak jarang juga kecelakaan juga. Hal ini disebabkan karena jalur tersebut merupakan salah satu jalan penting bagi masyarakat sekitar dalam beraktivitas.