Sementara itu, dokumen perlengkapan syarat pembentukan Polres Koltim masih akan diteliti oleh tim studi kelayakan dari Mabes Polri.

"Data-data tersebut, nanti dimasukkan dalam aplikasi Polri sistem informasinya tentang klasifikasi kesatuan kewilayahan," ujar AKBP Saiful Mustofa saat dihubungi Telisik.id.

Kapolres Kolaka dalam pemaparannya, menympaikan memasuki usia delapan tahun, Koltim belum memiliki Polres. Padahal, dari aspek geografis, Koltim sangat strategis, karena merupakan wilayah yang sangat penting dan merupakan jalur pintu masuk kejahatan yang menyangkut dengan kejahatan transaksional, human trafficking, narkoba, terorisme serta kejahatan lainnya.

Baca Juga: Usai Kena OTT KPK, Kamar Kos Kepala BPBD Koltim Dijaga Ketat Polisi

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Koltim Tersangka Kasus Dana Hibah Rp 26,9 Miliar