Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, pembangunan rumah sakit yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terus dipantau DPRD Kota Kendari.

"Ini kami lagi agendakan untuk melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR, membicarakan terkait waktu adendum dan berapa target yang diberikan kepada pihak ketiga dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut," terangnya.

Namun demikian, pekerjaan itu harus selesai. Jika tidak selesai, akan menjadi beban APBD Kota Kendari.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia Dinilai Ganggu Perkuliahan STIMIK Bina Bangsa

"Kalau tidak selesai tentunya akan merugikan masyarakat Kota Kendari, khususnya Pemerintah Kota Kendari karena harus membayar utang pinjaman pada PT SMI," tambahnya.