Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya mutasi yang dikeluarkan kepada Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan.

"Keduanya sudah dievaluasi. Selain itu, kedua personel itu juga masih dalam pengawasan internal (Paminal) Polda Sumut. Jadi, meskipun jabatan mereka dimutasi, mereka tetap akan menjalani pemeriksaan," kata Hadi Wahyudi, Kamis (14/10/2021).

Mengenai sosok Kompol Agustiawan menjabat Kapolsek Percut Sei Tuan, apakah mampu mengatasi polemik yang terjadi di sana, Hadi mengatakan bahwa itu merupakan amanah dari pimpinan.

"Mutasi adalah penyegaran bagi institusi Polri untuk perbaikan ke depannya," terangnya.

Baca Juga: Aktivitas PT GMS Dihentikan Kementerian ESDM, KTT Perusahaan: Pengapalan Boleh