"Karopaminal dan Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan," kata Kamaruddin, dilansir dari Inews.id.
Baca Juga: Pengacara Bongkar Foto Luka di Seluruh Tubuh Brigadir J, Diduga Dibunuh Secara Berencana
Menurut Kamaruddin, Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap insiden maut di rumah Ferdy Sambo.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line (di awal-awal penyelidikan, red)," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga curiga Kombes Budhi ikut merekayasa kasus itu.
