Baca Juga: Peneliti BRIN: Hak Angket Bukan untuk Melawan Prabowo-Gibran, Mahfud: Subjek Hukum Presiden Jokowi
Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN, Andi Yusuf, menuturkan bahwa pada 27 November 2023 sekitar pukul 15:00 sampai 16:00 WIB, BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Pelaku kejahatan oleh Andi disebutnya dengan identitas akun Jimbo pada Breachforums yang diduga terkait data pemilih. Selanjutnya BSSN segera mengirimkan pemberitahuan kepada KPU dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memitigasi dugaan peretasan.
“Tanggal 28 November 2023 dilakukan kickoff meeting (pertemuan awal, red) terkait mitigasi dugaan insiden antara KPU, BSSN, Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber, red) dan dilakukan forensik digital sesuai dengan permohonan dari pihak KPU,” beber Andi.
Sehari kemudian pada 29 Oktober 2023, kata Andi, BSSN melakukan rapat lanjutan dengan melibatkan gugus tugas keamanan pemilu yang meliputi Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
