"Seperti janji saya tanggal 15 Januari 2024 ini, akan melakukan sidak untuk cek rumah-rumah pejabat di Muna Barat. Untuk hari ini, kita mulai pada pejabat eselon II," ungkapnya, Senin (15/1/2024).

Atas sidak itu, ia mengataka, hal ini tidak wajar pasalnya para pejabat tersebut telah lama bertugas di Muna Barat. Kemudian, sidak tempat tinggal itu akan terus dilakukan.

Baca Juga: KPU Muna Barat Pastikan 1.778 KPPS Terdaftar BPJS Kesehatan

Namun pada sidak pertama hanya dilakukan pada tiga titik, maka bagi pejabat eselon II yang tidak menetap di Muna Barat untuk silakan mundur dari jabatan atau dikembalikan di daerah tempat letak rumahnya.

Sementara itu, Kepala inspektorat Muna Barat, Agustamin Sujono yang juga ikut dalam sidak tersebut mengatakan, siap untuk berkoordinasi dengan Pj Bupati dalam sidak rumah pegawai.