Sementara itu Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHO, Aldian mengatakan akan berupaya terus mempresure dan megawal kasus itu, serta mempertimbangkan langkah yang perlu diambil jika korban belum mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.
"Tentunya harapan kami karena korban juga bagian dari keluarga mahasiswa UHO maka ketidakadilan yang korban dapatkan juga merupakan pukulan berat bagi kami semua," ujar Aldian.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pelecahan Prof B Ditunda
Mahsur, paman korban RN berharap agar sidang tidak ditunda lagi sehingga adanya kepastian hukum yang didapatkan oleh korban.
"Kami berharap kasus ini tidak ditunda terus karena akan semakin lama, ini saja sudah bergulir 9 bulan lebih belum ada kepastian dan keadilan bagi korban," ujar Mashur. (A)
