La Ode Rafiun menceritakan bahwa pada Selasa pagi, 26 November 2024, ia melihat La Ode Zainudin membawa kantong plastik transparan berisi amplop dan KTP saat berpapasan di jalan. Menurutnya, jarak antara dirinya dan terdakwa sekitar empat meter.

Baca Juga: Ditetapkan Pimpin Muna Barat Bersama La Ode Darwin, Ali Basa: Fokus Peningkatan Kesejahteraan

Rafiun tidak menanyakan apa yang sedang dilakukan oleh Zainudin karena tidak ada interaksi di antara keduanya. Beberapa saat kemudian, Rafiun mendapat informasi dari Syarifudin bahwa Zainudin hendak "membagi kesejahteraan kepada masyarakat dengan uang merah-merah."

“Saya minta anak saya, Jibran, untuk memeriksa apakah benar terdakwa membagikan uang tersebut kepada masyarakat. Setelah itu, Jibran datang dan mengatakan bahwa terdakwa membagikan uang lima ratus ribu, seperti yang sudah dikatakan oleh Wa Caca pada malam sebelum pemilihan,” tutur Rafiun.

Rafiun juga menjelaskan bahwa ia yakin uang yang dibagikan adalah bagian dari praktik politik uang karena pembagiannya terjadi pada masa tenang kampanye, sehari sebelum pemilihan.