Baca juga: 43 Pegawai KPK Positif COVID-19 Dilaporkan Sembuh, 112 Orang Masih Terpapar

Baca juga: Mulai 12 Juli, PPKM Darurat Diberlakukan di 15 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali

Agus mengatakan, sidang isbat tetap melibatkan sejumlah unsur masyarakat. Mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya.

"Mereka semua telah diundang, dan akan mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," ungkap Agus.

Bagi masyarakat yang ingin memantau sidang isbat, Kemenag telah menyiapkan beberapa media. Masyarakat bisa memantau via zoom, atau di channel YouTube Kemenag, BimasIslam TV dan juga TVRI.