Emosi keluarga korban memaksa petugas keamanan yang mengawal persidangan segera mengamankan Novi dan Cimang. Keduanya segera dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kendari yang membawanya.
Keluarga korban yang tak kuasa menahan emosi berusaha meluapkan kemarahannya dengan mencoba mengejar Novi. Namun, upaya itu tak berhasil karena Novi dan Cimang keburu dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan membawanya pergi meninggalkan PN Kendari.
“Kami hanya ingin melampiaskan amarah dengan berteriak. Enaknya habis membunuh, baru mau didiam-diamkan,” keluh salah satu anggota keluarga korban.
Sekadar diketahui, Novi didakwa melakukan pembunuhan terhadap mertuanya, Mirna, dengan menyuruh Firmansyah alias Cimang yang juga didakwa terlibat dalam kasus ini.
