Baca Juga: Dokter Spesialis Anak Tiangsa Sembiring Harus Diperiksa Kasus Dugaan Malpraktik Anak Tentara

"Padahal, kami sudah datang jauh-jauh untuk menghadiri sidang yang sudah dijadwalkan. Undangan sidang sampai dengan saya 25 Agustus 2023. Tapi setelah kami datang, kok sidangnya ditunda," herannya.

Tempat sama, tim pendamping pelapor atau pengadu dari Ahli Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni mengaku, sidang pembacaan putusan seharusnya tetap dibacakan jika pihak teradunya tidak hadir.

"Harusnya dibacakan saja putusannya, kenapa harus ditunda," kata Dian Wahyuni.

Selain itu, tim ahli hukum kesehatan ini melihat ada suatu keanehan dalam persidangan yang ditunda itu.