Alasan lain menghadirkan empat menteri, kata Arief, juga didasarkan dalil pemohon yang menyebut kegiatan pembagian bansos turut melibatkan penjabat gubernur, bupati, dan walikota hingga aparat desa.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024: MK Minta KPU Serahkan Bukti Rekapitulasi Perolehan Suara Kecamatan

“Peran serta lurah/kepala desa yang juga ikut cawe-cawe, ikut menggalang massa dan kemudian bansos yang dianggap mempunyai korelasi dengan elektoral,” beber Arief.

Bantuan sosial yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial (perlinsos), khusus di Kementerian Sosial (Kemensos) menurut Tri Rismaharini, tidak dibagikan dalam bentuk natura atau paket sembako melainkan ditransfer ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemberian bansos oleh Kemensos tidak dalam bentuk natura, menurut Risma, terjadi sejak dirinya menjabat sebagai menteri. Dia pun memastikan bahwa bansos dalam bentuk bantuan pangan juga tidak ada di Kemensos.