Baca Juga: Kerugian Negara Rp 8 Miliar dari Jejak Korupsi Kapal Azimut, Polda Sulawesi Tenggara Bongkar Dua Nama Penting

Majelis Hakim menggali keterangan para saksi terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam proses pengadaan kapal, termasuk pengetahuan mereka mengenai dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Hakim Anggota, Muhammad Nurjalil secara khusus menanyakan hubungan saksi Tjijih Yustinaresa dengan Direktur CV Wahana.

"Pada saat ada permintaan dari Pak Idris untuk memperkenalkan suatu perusahaan yang bisa memenangi tender," tanya Nurjalil.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Tjijih mengaku telah lama mengenal Aini Landia.