BAUBAU, TELISIK.ID - Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini terjadi di Pondok Pesantren Al-Amanah, Liabuku, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang senior, AA, menganiaya adik kelasnya, Muhamad Alif Pratama, hingga mengalami luka memar pada bagian pipi.

Tak terima dengan hal itu, paman korban, Hendra Hakim, melaporkan pelaku di Polres Baubau, Selasa (13/10/2020) dengan nomor laporan: LP/166/IX/Res.7.4/2020/Sultra/Res.Baubau.

Menurut Hendra, berdasarkan keterangan ponakannya, peristiwa tersebut terjadi pada, Minggu (11/10/2020). Saat itu, korban Alif tengah bersiap sarapan di kamar asramanya sembari bercanda bersama kawan sekamarnya dengan menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan aturan yang diterapkan di Pesantren, bahasa yang boleh digunakan saat berinteraksi wajib menggunakan bahasa Arab dan Inggris.

Baca juga: Terbangkan Helikopter Bubarkan Unjuk Rasa, Empat Polisi Dipenjara