Baca juga: Terbukti Korupsi Rp 16,8 Triliun, Tiga Mantan Pejabat Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup

"Pasti Alif tak akan mengaku di depan kepala sekolahnya karena takut. Lantas lebam biru di pipinya itu karena apa? Nah ini yang kami tidak terima, makanya kami tempuh jalur hukum," tuturnya.

Menurutnya, budaya kekerasan dalam dunia pendidikan dengan modus pengkaderan telah dihapus sejak dulu. Apalagi, para korban saat ini adalah anak yang masih terbilang muda untuk mendapat penyiksaan seperti itu. Sebab sikap kekerasan terhadap anak dapat mempengaruhi bahkan merusak mental anak. Apalagi proses pengkaderan seperti itu terjadi selama bertahun-tahun.

"Makanya, salah satu pertimbangan kami melaporkan kejadian ini agar budaya kekerasan bisa hilang dari dunia pendidikan apalagi pada sebuah Pondok Pesantren yang mengedepankan nilai-nilai Islam. Harapan kami hal ini bisa menjadi perhatian dari Kementerian Agama dan seluruh pihak terkait agar mengevaluasi kembali sistem pendidikan yang ada di Pesantren, utamanya Pondok Al-Amanah ini," harapnya.

Saat melaporkan hal itu, pihak kepolisian sempat berkata, bakal meminta Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan memediasi persoalan ini agar budaya penyiksaan senior di dunia pendidikan tak terjadi lagi. Sebab para orang tua menitipkan anaknya di Pondok Pesantren dengan harapan untuk meningkatkan akhlak buah hatinya. Bukan malah mendapat penganiayaan layaknya berada dalam sel tahanan. (B)