“SIM Indonesia akan mulai berlaku di delapan negara ASEAN pada bulan Juni 2025. Ini merupakan bentuk kerja sama regional dalam bidang transportasi darat,” ujar Yusri Yunus, seperti dikutip dari Mediahubpolri, Rabu (23/4/2025).
Delapan negara ASEAN yang akan mengakui dan menerima penggunaan SIM A dan B Indonesia adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Segini Biaya Perpanjangan SIM Mati Pasca Lebaran
1. Thailand
2. Laos
