Nurmasi menambahkan, tidak cukup sampai disitu, peningkatan jumlah penerima beasiswa yang paling banyak terdapat di tahun 2020.

"Sementara untuk tahun 2020 ini kita targetkan sebanyak 900 orang penerima manfaat, dan sampai saat ini, yang telah mengajukan permohonan sebanyak 971 orang, Insya Allah akan kita akomodir semua,” lanjutnya.

Baca juga: Cerita di Balik Belajar Daring, Anak Berbagi HP dengan Ayahnya

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Wakatobi No 10 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dari Pemda Wakatobi harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam penerimaan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi, yang melakukan pendaftaran akan langsung diterima berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Strata satu (S1) Eksata 3,00, sementara untuk S1 non Eksata IPK sebesar 3,25.