Baca juga: Kadin Imbau Perusahaan Tidak Bebani Karyawan Biaya Vaksin

Untuk diketahui, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin COVID-19. Di antaranya sebagai berikut:

1. Terkonfirmasi COVID-19

2. Ibu hamil dan menyusui

3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir