Baca juga: Harga BBM di Sumut Naik, DPRD Akan Panggil Gubernur Edy Rahmayadi
"Tetap bisa digunakan. Hanya waktunya saja. Kalau cepat bisa langsung digunakan, namun bila tidak, nanti di APBD-P," terangnya.
Pemkab sendiri kata Amrin, sangat bersyukur dengan adanya sisa dana tersebut, karena dapat membantu membiayai beberapa program pembangunan infrastruktur yang sempat terpending akibat refocusing anggaran.
"Kita tinggal susun programnya berdasarkan skala prioritas," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, anggaran Pilkada yang disiapkan Pemkab melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 37,3 Miliar, tidak semuanya habis digunakan. Masih ada tersisa yakni sekitar Rp 6 Miliar. Sisa dana itu akan dikembalikan ke kas daerah.
