Sementara itu, salah satu masyarakat Muna Barat, La Ode Abdin mengatakan, jika memang benar adanya IKD ini akan mempermudah masyarakat, maka ia akan sangat bersyukur, pasalnya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik ketika memiliki urusan mendesak.

"Biasanya kan kalau urusan mendesak begitu, kita akan linglung cari dokumen, apalagi Kartu Keluarga, karena tidak mungkin kita bawa tiap saat," ungkapnya.

Baca Juga: Kejari Muna Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ipar di Muna Barat

Ia mengatakan, saat ini telah banyak aktivitas yang dilakukan melalui smartphone maka tidak lagi berkendala yang akan didapatkan, terlebih syarat yang dibutuhkan sangat mudah dan semua pihak pasti memiliki dari tiga syarat tersebut.

Selanjutnya terkait jaringan yang selalu menjadi kendala di Muna Barat, dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk mempermudah agar dokumen digital itu muncul.