BAUBAU, TELISIK.ID – Siswi salah satu SMA di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial N (16) yang terekam video melakukan gerakan erotis dan viral di berbagai media sosial, rencana akan dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat perilakunya tersebut.
Dalam rekaman video N tidak hanya melakukan gerakan erotis, tapi dia juga melontarkan ucapan yang tak senonoh dan vulgar. N tidak sendiri di dalam video itu melainkan bersama seorang temannya berinisial W (16).
Guru Bimbingan Konseling, Siti Fatimah Azahra, membenarkan kedua siswi yang ada di dalam rekaman video merupakan siswi di sekolahnya. Mereka masih duduk di kelas 10.
Baca Juga: KPU Buton Selatan Minta Partai Politik Pengusung Segera Ajukan Akses Silon
Fatimah menuturkan, pihak sekolah sudah meninjau secara langsung N jauh sebelum beredar luas video erotis dan vulgar tersebut.
