KENDARI, TELISIK.ID - Tiga sopir angkot di Kota Kendari diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Mandonga, karena mencabuli seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepada polisi, para tersangka ID dan AG keduanya warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari dan tersangka IC warga Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, mengaku bahwa kasus bermula ketika tersangka ID berkenalan dengan korban Mawar (nama samaran) yang saat itu pulang sekolah menaiki mobil angkot yang dikendarai tersangka ID.
Hubungan keduanya pun berlanjut dimana korban Mawar setiap pulang sekolah selalu mengikuti mobil tersangka ID untuk jalan-jalan, hingga dua sejoli beda usia ini, melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah beberapa lama, hubungan keduanya putus dan kemudian korban Mawar menjalin hubungan asmara dengan tersangka AG, rekan tersangka ID, yang juga bekerja sebagai sopir angkot. Tersangka AG juga mengajak korban Mawar untuk melakukan hubangan badan di dalam mobil tersangka AG.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Ditangkap Dugaan Pencabulan di Atas Sepeda Motor, Keluarga Ungkap Kejanggalan
