SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 279,45 ton pupuk subsidi diamankan Polda Jawa Timur, dalam hal tindak pidana penyimpangan pendistribusian pupuk di 9 daerah.
Dari pengungkapan itu, didapati 17 laporan polisi dengan jumlah tersangka 21 orang.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Polda Jawa Timur pengungkapan di 9 kabupaten, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan,” jelas Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (16/5/2022).
Alumni Akpol 92 ini mengatakan, modus para tersangka yaitu membeli bubuk yang kemudian mengganti dengan pupuk non subsidi harganya berbeda.
Baca Juga: Rawan Teledor Kemudikan Kendaraan, Polda Jawa Timur Perketat Pengawasan Sopir Bus
