Kabar mengenai perkembangan baru atas gugatan saudara Firman tersebut diperoleh melalui kuasa hukumnya Amal Jarya, SH dan partner.
Kantor Hukum Amal Jarya yang beranggotakan Amal Jarya, S.H sendiri, La Rida Sidi, SH dan Hipman Syah, SH itulah yang akan mengawal sekaligus memperjuangkan hak-hak Firman di hadapan para hakim PTUN Kendari untuk mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya.
Berdasarkan surat panggilan sidang yang diterbitkan e-Court Mahkamah Agung dan telah dilihat dan diterima oleh kuasa hukum Firman dijelaskan bahwa, jadwal sidang perdana akan digelar pada Rabu 21 September 2022 pukul 10.00 Wita di PTUN Kendari.
Baca Juga: Dikbud dan Komisi III DPRD Bombana Angkat Bicara Soal Kondisi SDN 38 Lauru
Adapun agenda sidang perdana tersebut adalah pemeriksaan persiapan yang hanya dihadiri penggugat. Dalam pemeriksaan itu, Firman melalui kuasa hukumnya akan menyampaikan seluruh kondisi ril yang terjadi di lapangan disertai bukti tentang dugaan kecurangan yang dilakukan panitia pada saat penyelenggaraan Pilkades
