Baca Juga: BKN Tutup Peluang Seleksi CPNS 2025, Rekrutmen PPPK Hanya Tiga Instansi Ini

“Tidak hanya berhenti pada status pengangkatan, tetapi juga memiliki peluang peningkatan jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi secara adil setara dengan PNS,” ucap Aria Bima dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian PANRB, BKN, LAN, dan Ombudsman RI pada Rabu (9/7/2025).

Menanggapi wacana tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Wisudo Putro Nugroho, menyatakan bahwa saat ini manajemen ASN antara PNS dan PPPK masih mengacu pada aturan yang berlaku.

Yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020 untuk PNS, serta PP No 49 Tahun 2018 untuk PPPK.

"Saat ini untuk peraturan pelaksana dari UU ASN tersebut masih dalam pembahasan oleh KemenPANRB dan BKN termasuk terkait pengembangan karier, tunjangan, dan sebagainya," jelas Wisudo pada Jumat (25/7/2025).