Lebih jauh, Kepala BKN yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, turut memberikan pernyataan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah 7.969 PPPK Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa semua ASN tidak boleh lagi dibedakan berdasarkan status PNS maupun PPPK, karena keduanya telah memakai seragam yang sama dan berada dalam satu wadah Korpri.
“Kita ini seragamnya sama, Korpri. Maka nanti di lapangan, saya minta tidak boleh ada pembedaan penyebutan PNS dan PPPK, tidak boleh. Sebutannya satu, ASN,” ungkap Zudan di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (2/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang berupaya mencari solusi konkret dalam hal pengembangan karier dan kesejahteraan PPPK. Menurutnya, prinsip keadilan dan kesetaraan harus menjadi landasan utama dalam memperlakukan seluruh ASN.
Baca Juga: Heboh Puluhan Guru Gugat Cerai Suami usai Lulus PPPK, Ini Alasannya
