Menurut Erani, evaluasi kebijakan subsidi nantinya mencakup pembaruan tata kelola di berbagai sektor energi, mulai dari gas bumi, BBM, LPG, hingga kelistrikan.

Ia menyebut, perubahan regulasi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga: BBM Biodiesel B50 Siap Edar ke Seluruh SPBU di 2026, Simak Kisaran Harganya

“Kan kita ada pembaruan-pembaruan untuk yang gas, untuk BBM dan seterusnya, LPG dan seterusnya itu. Sedangkan setiap ya kita belum tahu bentuknya apa tapi lintas kementerian ya. Perubahan-perubahan kan selalu terjadi setiap saat ya,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Erani, juga akan menyerap aspirasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan baru.